Pembahasan RUU Pemilu Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

08-02-2017 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan dalam pembahasan RUU Pemilu akan lebih mengutamakan kompromi antar fraksi dan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan partai.

 

“Sikap kompromi ini guna menghadapi perbedaan pendapat antar fraksi mengenai aturan yang tertuang dalam RUU Pemilu,” kata Ariza  saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,  Selasa, (07/01/2017).

 

Ia menargetkan RUU Pemilu ini akan  rampung 28 April 2017. “Strategi yang ditempuh agar selesai tepat waktu yakni kita kompromi, kita saling ketemu, saling menukar argumentasi, berdiskusi, itu semakin baik. Kita lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya. 

 

Sikap kompromi ini, lanjut politisi Gerindra ini, dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan antar perbedaan pendapat di tiap fraksi. Sebagaimana diketahui, masing-masing fraksi di DPR memiliki perbedaan pendapat terhadap beberapa pasal di RUU Pemilu, seperti sistem pemilu, ambang batas parlemen, jumlah kursi per dapil hingga konversi suara menjadi kursi.

 

“Sekarang pansus sedang keliling ke beberapa daerah dalam rangka mencari masukan, mendengarkan aspirasi. DIM sudah masuk, sudah di kompilasi. Ada banyak yang akan kita bahas, 5 sampai 6 isu krusial saja yang menjadi pembahasan yang cukup tajam,” terang Ariza.

 

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu ini juga yakin bahwa RUU ini akan selesai tepat waktu sehingga tidak akan mengganggu proses tahapan pemilu 2019.  “Pada saatnya kita optimis akan ada titik temu, ada kompromi, karena setiap partai ada kepentingan masing-masing kita paham betul, tapi kita yakin fraksi yang ada di DPR akan mengedepankan kepentingan bangsa dan rakyat diatas kepentingan partai masing-masing,” tutupnys.  (hs, sc), foto : jayadi/hr.

 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...